Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Periksa 5 Saksi pada Kasus Pria Hantam dan Sekap Kekasihnya di Cikini

Rizky Syahrial , Jurnalis-Senin, 19 Desember 2022 |07:57 WIB
Polisi Periksa 5 Saksi pada Kasus Pria Hantam dan Sekap Kekasihnya di Cikini
A
A
A

JAKARTA - Polisi sudah menjalani terhadap lima saksi pada kasus pemukulan pria berinisial D kepada kekasihnya NU yang viral di cafe kawasan Cikini, Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan, ia akan melakukan gelar perkara pada hari ini atau esok hari.

"Sudah lima kita mintai keterangan tapi ya mudah mudahan besok atau lusa sudah kita gelarkan," ujarnya saat dihubungi, Senin (19/12/2022).

Dalam hal ini, Komarudin belum bisa menghadirkan pelaku untuk diperiksa. Namun katanya, pihaknya pun meminta beberapa klarifikasi dari saksi terkait permasalahan tersebut.

"Mudah-mudahan bisa, karena kita harus berbuat, berapa saksi kita minta klarifikasi dulu terkait masalah tersebut, besok digelarkan mudah-mudahan besok atau lusa bisa di tindak lanjuti," ujar dia.

Sebelumnya, Seorang Perempuan berinisial NU (26) menjadi korban penganiayaan oleh kekasihnya D di salah satu cafe kawasan Cikini, Menteng Jakarta Pusat, pada bulan Oktober 2022 lalu.

NU pun mengaku menerima penganiayaan dari pacarnya hingga luka di 30 bagian tubuh. Selain itu luka yang parah terlihat di bagian mata kirinya yang lebam akibat hantaman D.

Ia mengatakan, awalnya D melakukan penganiayaan diakibatkan cemburu dengan temannya yang ketika itu hadir saat acara di salah satu cafe kawasan Cikini.

"Ketika temen ku say greetings peluk cipika cipiki, dia emosi terus marah. Aku di situ pamit dan jalan tiba-tiba dia miting aku lalu bawa ke luar parkiran," ujar NU saat dihubungi, Senin (19/12/2022).

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement