Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Belanda Minta Maaf ke Indonesia soal Perbudakan, DPR: Mereka Harus Kembalikan Aset yang Masih Dikuasai

Khafid Mardiyansyah , Jurnalis-Selasa, 20 Desember 2022 |23:12 WIB
Belanda Minta Maaf ke Indonesia soal Perbudakan, DPR: Mereka Harus Kembalikan Aset yang Masih Dikuasai
A
A
A

JAKARTA - Pernyataan permintaan maaf dari Perdana Menteri (PM) Belanda Mark Rutte atas keterlibatan Belanda dalam perbudakan selama 250 tahun dilakukan pada Senin (19/12/2022).

Permintaan maaf ini dilakukan secara resmi dan di depan umum, setelah negara yang pernah menjajah Indonesia ratusan tahun ini menyadari jika perbudakan adalah jenis kejahatan terhadap kemanusiaan.

Nurul Arifin, anggota Komisi I DPR RI, menyatakan jika permintaan maaf adalah satu hal.

Namun, pengalihan relokasi aset perlu ada perhitungannya. Pasalnya, ada banyak aset-aset budaya penting yang tak ternilai harganya, milik bangsa Indonesia, yang hingga kini masih ditahan atau dikuasai oleh Kerajaan Belanda.

“Kolonialisasi Belanda itu berlangsung ratusan tahun. Banyak kekayaan alam bangsa-bangsa jajahan, terutama Indonesia, yang dikeruk oleh mereka selama masa-masa tersebut,” kata anggota Fraksi Partai Golkar itu, Selasa (20/12/2022).

Bahkan, selama 250 tahun tersebut Belanda telah melakukan pembatasan pembangunan sumber daya manusia di negara jajahannya, termasuk Indonesia. “Hal ini harus pula diperhitungkan, karena mereka berutang banyak setelah mengambil kekayaan negara jajahannya, juga melakukan pembodohan,” ucap Nurul.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement