Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Warga Filipina Ditangkap Usai Selundupkan Miras dan Ayam ke Sulut

Subhan Sabu , Jurnalis-Selasa, 20 Desember 2022 |17:11 WIB
4 Warga Filipina Ditangkap Usai Selundupkan Miras dan Ayam ke Sulut
WN Filipina ditangkap dalam kasus penyelundupan. (Foto: Dok Imigrasi Tahuna)
A
A
A

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Haris Sukamto didampingi Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulut Friece Sumolang menambahkan bahwa persoalan perlintasan secara ilegal dengan segala modus operandinya sudah sering terjadi di perbatasan Indonesia dan Filipina khsususnya di wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna.

“Secara geografis, letak wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna yakni Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Kabupaten Kepulauan Talaud yang berbatasan langsung dengan Filipina, menjadikan wilayah tersebut rawan terhadap perlintasan orang mau pun barang,” ujarnya.

Ia mengimbau kepada seluruh pihak agar terus menjaga soliditas dan sinergitas dalam memelihara kondusifitas di wilayah hukum Provinsi Sulawesi Utara dan Indonesia pada umumnya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement