Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kumpul Bareng PMI, BPJS Ketenagakerjaan Berikan Kado di Hari Migran Internasional

Imam Rachmawan , Jurnalis-Rabu, 21 Desember 2022 |09:32 WIB
Kumpul Bareng PMI, BPJS Ketenagakerjaan Berikan Kado di Hari Migran Internasional
Foto: dok. BPJS Ketenagakerjaan
A
A
A

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI Suhartono juga memberikan sambutan sekaligus sosialisasi mengenai perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para CPMI.

Selain itu Kasubdit Kawasan I Direktorat Perlindungan WNI Asia Tenggara Kementerian Luar Negeri Yudhi Ardian yang juga hadir dalam kegiatan tersebut mengajak para CPMI/PMI untuk terus menjalin komunikasi dan kerjasama yang baik dengan kantor perwakilan dan pemerintah di negara tujuan, serta tidak segan untuk meminta bantuan jika diperlukan.

BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan “Kado” kemudahan klaim PMI yang disampaikan langsung oleh Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia, melalui fitur E-Klaim (electronic claim) yang dapat digunakan PMI untuk melakukan klaim manfaat BPJS Ketenagakerjaan dimana dan kapan saja.

Dengan adanya layanan ini manfaat bagi PMI dapat langsung dirasakan bahkan sebelum PMI pulang kembali ke Indonesia. Pihaknya menjelaskan bahwa fitur E-Klaim dapat dilakukan oleh peserta, ahli waris atau instansi terkait dengan cara mengakses https://eklaim-pmi.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Selanjutnya pilih program yang akan diklaim, kemudian isi data diri peserta dan informasi kecelakaan kerja yang dialami. Pastikan bahwa nomor handphone dan alamat email yang tertera sudah benar dan aktif.

Unggah seluruh dokumen pendukung klaim serta akhiri seluruh proses dengan klik menu submit dan akan langsung ditindaklanjuti oleh BPJS Ketenagakerjaan.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement