Dalam diskusi tersebut seluruh pihak berkomitmen memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi PMI.
Selain itu, adanya kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dan PT Bank MNC Internasional Tbk atau MNC Bank terkait rencana penyediaan layanan perbankan yang memungkinkan para PMI dapat melakukan penarikan dana di negara penempatan.
Direksi Digital Banking MNC Bank Thomas Hartono Tulus memberikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada MNC Bank sebagai mitra layanan keuangan dan perbankan sehingga dapat mengakomodir pembayaran klaim manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi para PMI.
“Beragam kemudahan yang kami berikan ini merupakan bukti negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi seluruh warga negara Indonesia, dimanapun mereka bekerja. Dengan demikian mereka dapat fokus dalam bekerja dan terbebas dari rasa cemas apabila terjadi risiko. Hal ini sejalan dengan kampanye yang sedang kami galakkan yaitu Kerja Keras Bebas Cemas,” tutur Roswita.
(Fitria Dwi Astuti )