SURABAYA - Setelah menggeledah sejumlah ruangan di Gedung Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi (Setdaprov) Jawa Timur (Jatim), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantas melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Jatim Jalan Pahlawan, Rabu (21/12/2022).
Dari pantauan, empat personil memasuki ruang kerja Gubernur Jatim yang ada di lantai dua sekitar pukul 17.00 WIB. Sekitar 30 menit lebih, dua personil KPK keluar dari ruangan tersebut. Bahkan tim KPK juga memasuki ruangan Wakil Gubernur Jatim.
BACA JUGA:Kasus Suap Wakil Ketua DPRD Jatim, KPK Geledah Gedung Setdaprov
Sebelumnya, tim KPK telah memasuki ruang kerja Sekdaprov Jatim Adhy Karyono. Adhy membenarkan jika ruangan kerjanya dipakai tim KPK. Mereka, kata dia, minta keterangan terkait perencanaan dana hibah berikut penggunaannya.