Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polres Malang Tetapkan Dua Santri Ponpes An-Nur Jadi Tersangka Penganiayaan

Avirista Midaada , Jurnalis-Rabu, 21 Desember 2022 |20:18 WIB
Polres Malang Tetapkan Dua Santri Ponpes An-Nur Jadi Tersangka Penganiayaan
Polisi tetapkan tersangka penganiayaan santri di Ponpes An Nur/Foto: Avirista
A
A
A

"Bisa dimungkinkan, jadi nanti kita melihat hasil pemeriksaan hari ini apakah bisa menambah atau tidak tergantung pemeriksaan dari berbagai saksi," tukasnya.

Sebagaimana diberitakan, MF (16) santri di Ponpes An-Nur 1 Bululawang, Kabupaten Malang diduga menjadi korban penganiayaan oleh puluhan santri lainnya. Ia dituduh mencuri uang dua kali oleh santri lainnya dan dipukuli sampai mengaku, pada Kamis malam (16/12/2022).

Setelah mengaku ia akhirnya kembali dipukuli secara bergiliran dari Jumat dini hari (17/12/2022) hingga menjelang subuh. Korban akhirnya kabur pulang ke rumah di Perumahan Villa Podo Rukun, Desa Sumbersekar, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

Polisi sudah menerima laporan dari Herdy Arlianto orang tua korban dan MF. Saat ini polisi masih menunggu hasil visum dan berencana memanggil pihak Ponpes.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement