Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polres Malang Tetapkan Dua Santri Ponpes An-Nur Jadi Tersangka Penganiayaan

Avirista Midaada , Jurnalis-Rabu, 21 Desember 2022 |20:18 WIB
Polres Malang Tetapkan Dua Santri Ponpes An-Nur Jadi Tersangka Penganiayaan
Polisi tetapkan tersangka penganiayaan santri di Ponpes An Nur/Foto: Avirista
A
A
A

MALANG - Polres Malang menetapkan dua tersangka tindakan penganiayaan santri di Pondok Pesantren (Ponpes) An-Nur 1 Malang. Penetapan tersangka ini didasari dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi di internal Ponpes, termasuk ke korban dan keluarganya.

"Kami memeriksa dua tersangka, dua tersangka ini satu masih di bawah umur dan satu sudah dewasa," ucap Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizky Saputro, saat dikonfirmasi awak media, pada Rabu (21/12/2022).

 BACA JUGA:Santri Ponpes An-Nur Malang Babak Belur, Diduga Dianiaya Temannya

Dua tersangka ini merupakan santri dari Ponpes An-Nur 1 Malang, yang turut menganiaya korban berinisial MF (16). Keduanya ditetapkan tersangka karena terbukti melakukan pemukulan awal ke MF.

"Kedua orang ini tersangka ini yang melakukan pemukulan, kemudian yang lainnya itu hanya ikut. Namun, yang jelas melakukan pemukulan adalah dua orang ini," ucap mantan Kasatreskrim Polres Gresik ini.

 BACA JUGA: Polres Malang Akan Panggil Ponpes An-Nur 1 Dalami Dugaan Pengeroyokan Santrinya

Satu tersangka dipastikan akan ditahan kepolisian karena sudah dewasa. Sementara satu tersangka lainnya karena statusnya anak berhadapan dengan hukum (ABH), sehingga ada perlakuan khusus secara aturan perlindungan anak.

"Untuk yang ABH jelas kita melakukan prosedur sesuai dengan prosedur penanganan anak. Kemudian, yang untuk dewasa kami akan melakukan penahanan," tuturnya.

Rizki tak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah, mengingat proses pengambilan keterangan sejumlah saksi - saksi, termasuk dari dua petugas keamanan pondok dan seorang kepala kemananan Ponpes yang masih berlangsung di Mapolres Malang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement