BANDUNG - Berdasarkan hasil identifikasi penyidik, Agus Sujatno alias Abu Muslim ternyata memiliki pemahaman yang radikal. Bahkan, pelaku bom bunuh diri Mapolsek Astana Anyar itu tidak dapat menerima sistem pemerintahan sah di Indonesia.
Demikian diutarakan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mapolda Jabar, Rabu (21/12/2022).
"Berdasarkan kemampuan dan keahlian tersangka, tersangka ini militan,”ujar Ahmad Ramadhan.
(Baca juga: Korban Ledakan Mapolsek Astana Anyar Bisa Banyak jika Bom Kedua Meledak)
“Artinya, dia mempunyai kemampuan. Jadi, dari jaringan JAD ini, pelaku salah satu yang memiliki keahlian dalam merencanakan, merakit dan membuat bom,"sambungnya.
Densus 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan terhadap 26 tersangka teroris menyusul peristiwa bom bunuh diri yang terjadi di Mapolsek Astanaanyar, Kota Bandung pada 7 Desember 2022 lalu.
Sebanyak 26 tersangka teroris berasal dari dua jaringan yakni JAD (Jamaah Ansharut Daulah) dan kedua jaringan JI (Jemaah Islamiyah). Mereka ditangkap di lima provinsi, yakni Jateng, Jabar, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, dan Riau.