Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kantor Gubernur Jatim Digeledah, KPK Sita Dokumen dari Ruangan Khofifah dan Emil Dardak

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 22 Desember 2022 |10:51 WIB
Kantor Gubernur Jatim Digeledah, KPK Sita Dokumen dari Ruangan Khofifah dan Emil Dardak
Khofifah dan Emil Dardak/Foto: Antara
A
A
A

Hasilnya, KPK mengamankan sejumlah dokumen hingga uang tunai yang diduga berkaitan dengan kasus ini. KPK sedang menganalisa dokumen dan uang tunai tersebut dalam rangka proses penyitaan. KPK sedang mengumpulkan bukti tambahan dalam kasus ini.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim. Keempat tersangka tersebut yakni, Wakil Ketua DPRD Jatim asal Golkar, Sahat Tua P Simanjuntak (STPS).

Kemudian, Staf Ahli Sahat, Rusdi (RS); Kepala Desa Jelgung, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas), Abdul Hamid (AH); serta Koordinator Lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement