Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ahli Pidana Seret Nama Habib Rizieq di Sidang Ferdy Sambo

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 22 Desember 2022 |13:37 WIB
Ahli Pidana Seret Nama Habib Rizieq di Sidang Ferdy Sambo
Foto: Okezone
A
A
A

"Semua orang yang ratusan ribu itu yang nunggu di bandara (waktu Habib Rizieq datang) dia menjadi apa, menjadi perbuatan sebagai syarat karena tanpa itu tidak mungkin terjadi covid kan, artinya apa harus masuk penjara kalau mengikuti teori ini, maka kemudian teori ini harus ditinggalkan. Dia logis tapi tidak adil, hukum itu logis tapi harus adil, maka apa gunakanlah teori mengindividualisir," katanya.

Oleh karena itu, untuk menentukan seseorang melakukan pembunuhan berencana ataukah tidak, morif dan kesengajaan itu menjadi unsur penting yang harus dibuktikan.

"Orang itu ketika dia motif pasti berniat, setelah punya niat baru dia sengaja. Niat itu tidak sama dengan sengaja karena sejahat apapun niat tidak boleh dilarang karena masih disini (nunjuk dada), niat itu baru bisa menjadi sengaja ketika diwujudkan dalam perbuatan yang dilarang,"pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement