Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapolri: Peristiwa Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Tak Boleh Terjadi Lagi!

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 22 Desember 2022 |14:25 WIB
Kapolri: Peristiwa Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Tak Boleh Terjadi Lagi!
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk mewaspadai dan memantau seluruh pergerakan jaringan terorisme di Indonesia.

Sigit menegaskan, peristiwa bom bunuh diri seperti di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, kedepannya tidak boleh kembali terjadi dimanapun.

"Ancaman teroris juga menjadi potensi gangguan yang serius. Perlu saya tekankan bahwa aksi teroris seperti di Polsek Astana Anyar tidak boleh terjadi lagi," kata Sigit saat Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2022 di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (22/12/2022).

Oleh karena itu, Sigit menyebut, kedepannya aparat kepolisian harus melakukan preventif strike dan berfokus pada pencegahan serta deteksi dini terhadap pergerakan aksi teror.

Baca juga: Cegah Aksi Teror saat Nataru, Kapolri: Pasca-Bom Astana Anyar Densus Terus Bergerak

"Maka kedepankan deteksi dini dan preventif strike guna mencegah aksi teror, serta lakukan pencegahan ketat di pusat keramaian, tempat ibadah dan temapt-tempat lain yang berpotensi menjadi target serangan teror," ujar Sigit.

Selain itu, Sigit juga telah menekankan kepada seluruh jajarannya di wilayah tetap mewaspadai kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement