Share

Sebarkan Video Porno Sesama Jenis, Pria Ini Diciduk Polisi

Subhan Sabu, Okezone · Kamis 22 Desember 2022 12:10 WIB
https: img.okezone.com content 2022 12 22 340 2732110 sebarkan-video-porno-sesama-jenis-pria-ini-diciduk-polisi-CnhgvwjU3a.jpg Illustrasi (foto: freepick)

BOLMUT - Pemilik akun Facebook, Bela Korompot, ditangkap Satuan Reskrim Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Ia ditangkap karena sempat viral menggunggah video pornografi sesama jenis atau homoseksual.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, diduga pemilik akun adalah pria berinisial AY (21). Ia diamankan pada hari Selasa 20 Desember 2022 sore, di Kecamatan Sangkub Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

"Dalam video yang sempat viral tersebut, diduga pemilik akun adalah pemeran dalam adegan pornografi, bersama seorang pria yang diduga salah satu warga Kecamatan Bolangitang Timur," kata Jules Abraham Abast, Kamis (22/12/2022).

 BACA JUGA:Wanita Pemeran Video Porno Threesome Kebaya Merah Ternyata Mahasiswi Asal Bali

Dalam video tersebut, pemilik akun membuat adegan homoseksual bersama seorang pria yang diduga dilakukan di sebuah kos-kosan di Kotamobagu, sekitar bulan September 2022.

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi juga mendapatkan beberapa video serupa di dalam handphone pelaku, dengan beberapa pria lainnya, yang belum dipubilkasi atau diviralkan.

“Diduga video tersebut sengaja dibuat untuk mengancam para pria yang berada di video tersebut, dan apabila tidak mengindahkan permintaan dari pelaku, maka video pornografi tersebut akan disebarluaskan di media sosial,” pungkasnya.

 BACA JUGA:Wanita Pemeran Video Porno Threesome Kebaya Merah Ditangkap!

Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti sebuah handphone merek Samsung J2 Prime sudah diamankan di Mapolres Bolmut untuk dimintai keterangan.

Follow Berita Okezone di Google News

(wal)

1
1
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini