Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sebarkan Video Porno Sesama Jenis, Pria Ini Diciduk Polisi

Subhan Sabu , Jurnalis-Kamis, 22 Desember 2022 |12:10 WIB
 Sebarkan Video Porno Sesama Jenis, Pria Ini Diciduk Polisi
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

BOLMUT - Pemilik akun Facebook, Bela Korompot, ditangkap Satuan Reskrim Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Ia ditangkap karena sempat viral menggunggah video pornografi sesama jenis atau homoseksual.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, diduga pemilik akun adalah pria berinisial AY (21). Ia diamankan pada hari Selasa 20 Desember 2022 sore, di Kecamatan Sangkub Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

"Dalam video yang sempat viral tersebut, diduga pemilik akun adalah pemeran dalam adegan pornografi, bersama seorang pria yang diduga salah satu warga Kecamatan Bolangitang Timur," kata Jules Abraham Abast, Kamis (22/12/2022).

 BACA JUGA:Wanita Pemeran Video Porno Threesome Kebaya Merah Ternyata Mahasiswi Asal Bali

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement