Walaupun demikian, tetap ada beberapa persyaratan bagi tentara AS dalam hal tato di tubuh mereka. Khususnya tentara Angkatan Darat (AD).
Mengutip dari FOX 13, ada kebijakan tato bagi AD AS di tahun 2022. Secara khusus, tentara dapat memiliki satu tato di setiap tangan dengan panjangnya tidak melebihi 1 inci.
Selain itu, mereka juga dapat memiliki satu tato yang tidak lebih dari 2 inci di belakang leher mereka dan satu tato 1 inci juga diperbolehkan di belakang setiap telinga. Mereka pun juga mengizinkan tato di lengan dan kaki tentara selama tidak terlihat di atas kerah untuk tentara AD AS. Namun, tato wajah dilarang.
Desain tatonya pun tidak boleh mengandung kata atau gambar yang menyinggung, ekstremis, atau penuh kebencian.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.