"Kita tunda 29 Desember ya dilanjutkan dengan keterangan ahli. Ya 29 Desember ya supaya diperintahkan kepada penuntut umum menghadirkan ahli tersebut ya," ucap Afrizal.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.