Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Periksa 2 Saksi, KPK Dalami Transaksi Keuangan Lukas Enembe

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 23 Desember 2022 |18:53 WIB
Periksa 2 Saksi, KPK Dalami Transaksi Keuangan Lukas Enembe
KPK dalami transaksi keuangan Lukas Enembe lewat pemeriksaan 2 saksi. (Ilustrasi/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami transaksi keuangan Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE). KPK menduga ada transaksi yang mencurigakan dalam rekening Lukas Enembe.

Dugaan transaksi mencurigakan Lukas Enembe tersebut didalami KPK lewat 2 saksi dari pihak swasta, yaitu Army Muhammad Wijaya dan Nixander Army Wijaya pada Kamis, 22 Desember 2022, di Polres Balerang, Batam.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan aliran dan transaksi keuangan dari tersangka LE," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (23/12/2022).

Sementara itu, terdapat satu saksi yang mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Saksi tersebut adalah Luki Sudarmiati dari pihak swasta. KPK bakal menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Luki.

"Saksi tidak hadir dan tanpa konfirmasi alasan ketidakhadirannya pada tim penyidik," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lukas diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi.

Di antaranya, terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama sejumlah pihak lainnya. Sayangnya, KPK belum membeberkan secara detail siapa saja yang jadi tersangka serta konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement