Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hakim Cecar Baiquni Wibowo soal Salinan Rekaman CCTV di Jam Tertentu

Martin Ronaldo , Jurnalis-Jum'at, 23 Desember 2022 |16:39 WIB
Hakim Cecar Baiquni Wibowo soal Salinan Rekaman CCTV di Jam Tertentu
Baiquni Wibowo. (MPI/Faisal Rahman)
A
A
A

JAKARTA - Mantan Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Baiquni Wibowo, dicecar majelis hakim terkait kasus perintangan penyidikan kasus kematian Brigadir J.

Hakim mencecar Baiquni terkait salinan rekaman CCTV pada jam tertentu. Menurut hakim, terdapat beberapa kejanggalan.

"Melakukan copy itu dilakukan sendiri atau bagaimana?" tanya hakim kepada Baiquni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (23/12/2022).

"Sendiri, Yang Mulia. Karena Chuck minta tolongnya kepada kami," jelas Baiquni.

"Bagaimana cara saudara copy kan itu DVR?," tanya hakim.

"Pada saat itu kami merapat ke kantor ke ruang rapat di spri Propam. Kami coba hubungkan dengan laptop kami. Seingat kami pada saat itu coba hubungkan itu tidak ada tampilan," sahutnya.

Baiquni mengaku pada saat itu, dirinya yang tengah ada di lokasi terdapat tiga DVR CCTV di Duren Tiga yang diperolehnya dari Chuck Putranto. Akan tetapi, dari ketiga DVR, hanya satu yang diamankan dirinya.

"Saudara coba tiga-tiganya?" tanya hakim.

"Siap," jawab Baiquni.

"Yang bisa dilihat yang mana?" timpal hakim.

"Hanya satu," terang Baiquni.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement