Sebelumnya, kasus pemerkosaan oknum pegawai Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) di Kota Bogor kembali dibuka. Hal tersebut sesuai dengan hasil gelar perkara khusus yang dilakukan di Polda Jawa Barat.
"(Hasilnya) akan dilanjutkan proses penyelidikan. Kita akan buka kembali," kata Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan dikonfirmasi, Kamis (1/12/2022).
Kata dia, semua orang terkait kasus tersebut akan dipanggil dan diperiksan kembali. Mulai dari para saksi-saksi, korban termasuk tersangka.
"Iya (dipanggil), kita lanjutkan proses penyelidikan. Tentunya penyelidikan yang kemarin sempat dihentikan. Pastinya para saksi, tersangka akan dipanggil lagi. Bukan hanya itu saja tapi saksi-saksi yang lain akan kita panggil juga," ungkap Ferdy.
(Erha Aprili Ramadhoni)