SOLO - Dua kubu Keraton Kasunanan Surakarta yakni Kubu Sinuwun Paku Buwono XIII dan Lembaga Dewan Adat (LDA) saling adu soal dugaan tindak penganiayaan ke Polisi, Senin (26/12/2022).
Aduan tersebut dibuat oleh orang-orang yang mengalami luka saat insiden bentrokan di dalam kawasan Keraton Surakarta, Jumat malam sekitar pukul 21.00 WIB.
 BACA JUGA:Salju Tebal di Jepang Sebabkan 17 Orang Tewas, Puluhan Luka-Luka
Kubu LDA yakni Putri kedua Paku Buwana XIII, GRAY Devi Lelyana Dewi, Cucu PB XIII, BRM Suryo Mulya Saputra dan BRM Yudhistira melayangkan aduan ke Polresta Solo, Minggu malam. Mereka juga menyertakan hasil visum dalam pengaduan tersebut.
Menurut Kuasa Hukum ketiga pengadu, Raden Reza, pengaduan telah dilayangkan oleh pihaknya pada, Minggu malam. Mereka menceritakan seluruh kronologi yang terjadi saat bentrokan kemarin.
 BACA JUGA:Ketua DPW Perindo Papua Barat Daya Ali Hamdan Bogra di Mata Hary Tanoe
"Di BAP tadi malam. Suryo dan Yudis sampai jam 7, dilanjut Gusti Devy sampai jam 11. Kami menceritakan detial kronologi kejadian sebenarnya adanya penodongan oknum menggunakan Senpi," ujarnya saat dihubungi.
Â
Reza juga menyebut bahwa polisi telah memanggil salah seorang saksi kejadian untuk dimintai keterangan pada Senin pagi. Selain itu, pihaknya juga telah menyiapkan beberapa saksi untuk mengklarifikasi peristiwa yang terjadi.
"Ada beberapa saksi juga yang siap memberikan kesaksian. Karena yang menyaksikan saat itu ada banyak. Tadi pagi baru satu saksi dari pihak kami. Masih abdi dalem, dan ada pengembangan lagi," ujarnya.
Follow Berita Okezone di Google News
Reza menambahkan bahwa pihaknya saat tengah bersiap menyusun pengaduan yang akan dikirim ke Propam terkait adanya penodongan senjata oleh oknum Polri.
"Mengupayakan pembuktian karena banyak yang menyaksikan. Bukti dokumentasi, mungkin ada. Dari pihak kami ada foto-foto dan sudah kami berikan ke penyidik tapi bukan saat kejadian penodongan. Biar nanti pihak polisi yang menjelaskan," imbuhnya.
Sementara itu, dari korban luka dari kubu Sinuwun mengadukan kejadian yang sama pada Senin siang.
"Kami mendampingi dan mengantarkan para korban dugaan penganiayaan yang terjadi saat bentrokan," ujar Pengageng Sasana Wilapa, KP Dani Dani Nur Adiningrat.
Pengaduan tersebut lanjut Dani diharapkan mampu memberikan informasi secara gamblang agar terkait dengan kronologi yang terjadi diawali dengan isu pencurian hingga bentrokan.
"Kami kami ini diminta keterangan sebagai saksi ya kami siap. Biar tidak ada simpang siur agar penegakan hukum tegak. Agar juga menjadikan semua hal gamblang," jelas dia.
Dani menjelaskan, total ada 4 korban yang menderita luka cukup serius dalam insiden tersebut.
"Korban terluka banyak. Kami hanya konsentrasi kepada korban yang mengalami luka cukup parah. Kemarin ada 4. Terluka lumayan parah dan ada yang masih operasi," ungkapnya.
Dani pun menambahkan, tragedi Jumat malam kemarin bisa menjadi pembelajaran agar kejadian main hakim sendiri kepada Abdi Dalem tidak terulang.
"Kami berharap bisa menjadi pembelajaran agar tidak main hakim sendiri kepada Abdi Dalem di luar batas penganiayaan," tutupnya.
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.