Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Larangan Penjualan Rokok Batangan, Jokowi: Untuk Jaga Kesehatan Masyarakat

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Selasa, 27 Desember 2022 |17:07 WIB
Soal Larangan Penjualan Rokok Batangan, Jokowi: Untuk Jaga Kesehatan Masyarakat
Presiden Jokowi. (Foto : Biro Pers Setpres)
A
A
A

Dalam Keppres itu disebutkan, pemerintah berencana merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 soal Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Dalam penjelasannya, peraturan baru tersebut nantinya akan mengatur tujuh poin, salah satunya soal pelarangan penjualan rokok batangan.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement