INDRAMAYU - Polisi menggerebek judi sabung ayam di Desa Jambe, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Selasa (27/12/2022). Dalam pengerebekan itu, para pelaku judi berhasil melarikan diri.
Namun demikian, Polisi telah menyita barang bukti yang ditinggal para penyabung, diantaranya 4 ekor ayam jago, 1 buah kurungan ayam, 1 buah ember plastik, 1 unit sepeda motor, 2 kursi plastik, 1 jam dinding, 1 buah busa, serta 1 buah arena sabung ayam.
 BACA JUGA:8 Panggung Hiburan Akan Berdiri di Sepanjang Sudirman-Thamrin untuk Rayakan Malam Tahun Baru
Kapolsek Sukagumiwang, Kompol Kasidi mengatakan penggerebekan tempat perjudian sabung ayam dilakukan jajarannya menyusul laporan masyarakat tentang adanya perjudian sabung ayam yang meresahkan warga.
Usai mendapatkan laporan, sejumlah petugas Kepolisian langsung mendatangi lokasi yang disebutkan masyarakat tersebut. Dan benar saja, di lokasi itu ada kegiatan sabung ayam.
 BACA JUGA:Podcast Aksi Nyata: Warga DKI Makin Gemari Pencak Silat
Hanya saja, lanjut Kapolsek Sukagumiwang, para penyabung ayam yang mengetahui kedatangan polisi langsung kabur dari lokasi judi. Bahkan, diantara mereka lari tunggang langgang menyelamatkan diri dari kejaran petugas hingga masuk ke areal persawahan.
Follow Berita Okezone di Google News