Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Larangan Penjualan Rokok Batangan, Wapres: Merupakan Aturan Turunan UU

Binti Mufarida , Jurnalis-Rabu, 28 Desember 2022 |10:35 WIB
Larangan Penjualan Rokok Batangan, Wapres: Merupakan Aturan Turunan UU
Ilustrasi. (Foto: Reuters)
A
A
A

Sementara, terkait implementasinya di lapangan, Wapres pun menekankan bahwa pemerintah dan seluruh pihak terkait akan memastikan pengawasan penerapannya di lapangan, baik dari sisi sosialisasi, hingga penjualannya.

“Kalau pengawasan, pasti ya. Karena ini sudah menjadi (amanat) undang-undang dan itu dalam rangka menjaga kesehatan masyarakat, (pengawasan) kita siapkan,” tegas Wapres.

“Pengawasan akan terus dilakukan,” ungkap dia.

(Widi Agustian)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement