Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Modus Membuka Aura, Gadis Desa Dicabuli Kakek 60 Tahun di Rumahnya

edy gustan , Jurnalis-Rabu, 28 Desember 2022 |19:30 WIB
 Modus Membuka Aura, Gadis Desa Dicabuli Kakek 60 Tahun di Rumahnya
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

LOMBOK TIMUR - Kakek cabul di Dusun Padamara, Desa Pringgabaya, Lombok Timur nyaris dihakimi warga lantaran mencabuli gadis desa berinisial SM (19). Dekong nama kakek berusia 60 tahun itu diringkus aparat kepolisian setelah menerima laporan keluarga korban, Rabu (28/12/2022).

Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nicholas Oesman mengatakan, peristiwa pencabulan terjadi saat korban sedang di rumahnya di Dusun Gubuk Daya, Pringgabaya, Lombok Timur.

Korban sedang sendirian ketika Dekong melintas di depan rumahnya. Kebetulan saat itu korban sedang mandi di rumahnya. Melihat hal itu, timbul niat jahat pelaku. Meski sempat pulang ke rumahnya yang merupakan tetangga korban, pelaku kembali ke rumah korban.

 BACA JUGA:Saksikan Aksi Ustadz Cabuli Santri di Bengkulu, Ustadzah Turut Ditangkap

Dia lantas berpura-pura bertamu dan mengajak korban berbincang-bincang. Korban yang baru selesai mandi memicu hasrat kelakian Dekong. Setelah memastikan korban hanya sendiri di dalam rumah, Dekong langsung beraksi.

Berdalih akan mengeluarkan aura positif, korban mau saja ketika Dekong menyuruhnya berbaring. Seolah sedang melakukan ritual, pelaku melucuti pakaian korban.

 BACA JUGA:Viral! Oknum Dosen Cabul Universitas Andalas Lecehkan Mahasiswi

Dia mendekap korban dan menarik celana korban. Mendapat perlakuan senonoh, korban berontak dan melawan. Sayangnya, korban tidak mampu menahan tenaga kakek itu. Dia pasrah dengan apa yang dialaminya. Kehormatannya direnggut paksa.

"Pelaku kini sudah dibawa ke Polres Lombok Timur," ujar Nicholas Oesman kepada wartawan.

Aksi bejat Dekong itu diceritakan kepada bibinya. Karuan cerita itu menyebar dan menyulut kemarahan warga. Dekong pun ditangkap dan dihakimi.

Warga ramai-ramai memukulinya hingga babak belur. Polisi bergerak cepat dan meringkus pelaku.

Kini, Dekong harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sementara korban langsung mendapat perawatan dan dilakukan visum.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement