Setelah 30 menit, akhirnya king kobra berhasil ditangkap dan dimasukkan ke dalam kantong kain dan ditempatkan di kontainer plastik.
BACA JUGA: Ngeri! Ular Piton Sepanjang 5 Meter Sembunyi di Atap Dapur Rumah Warga
"Satpol PP dapat aduan dari warga di rumahnya ada seekor ular. Lalu kita meluncur dengan relawan Damkar. Satu jam lamanya petugas Damkar evakuasi ular sepanjang 3,5 meter ini," kata Kepala Satpol PPK Trenggalek, Triadi Atmono dikutip Rabu (28/12/2022).
Sementara itu, Anang Mulyono mengaku mengetahui king kobra itu pada Selasa sore, saat ia memperbaiki sepeda. Kejadian itu akhirnya dilaporkan ke petugas Damkar Trenggalek.
Anang Mulyono bersyukur ular tersebut berhasil dievakuasi oleh petugas. Saat ini king kobra diamankan di kantor Satpol PP Trenggalek.
(Nanda Aria)