Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wapres Ma'ruf: PPKM Akan Dicabut Usai Hasil Evaluasi Nataru

Kiswondari , Jurnalis-Kamis, 29 Desember 2022 |11:36 WIB
Wapres Ma'ruf: PPKM Akan Dicabut Usai Hasil Evaluasi Nataru
Wapres Maruf Amin/MPI
A
A
A

JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan dicabut pemerintah. Namun masih akan menunggu hasil evaluasi kasus Covid-19 Natal dan Tahun Baru 2023.

Hal itu diutarakan Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin dalam keterangan resminya di Istana Wapres, Jakarta, Kamis (29/12/2022).

“PPKM memang akan dicabut, tapi tunggu sebentar mungkin ya. Artinya karena dianggapnya kan sudah landai, jadi menunggu hasil evaluasi Nataru ya,” tegas Wapres.

 (Baca juga: Soal Laporan Keppres Pencabutan PPKM, Jokowi: Belum Sampai ke Meja Saya)

Wapres pun mengatakan bahwa PPKM memang sudah diputuskan untuk dihapus walaupun pergerakan masyarakat tidak dibatasi. “Tapi bahwa itu sudah akan diputuskan hanya memang nanti tetap walaupun pergerakan masyarakat itu tidak lagi dibatasi,” katanya.

Lebih lanjut, Wapres menegaskan meskipun pergerakan masyarakat tidak dibatasi namun harus tetap menjaga protokol kesehatan. Selain itu, cakupan vaksinasi juga harus terus ditingkatkan untuk membentuk kekebalan masyarakat.

“Tapi jangan merasa bahwa sudah aman betul ya. Jadi tetap harus protokol kesehatannya, vaksinasi harus tetap jalan terus ya, untuk kekebalan masyarakat itu,” tandasnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement