JAKARTA - Persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Kamis (29/12/2022) berjalan alot.
Ketika kedua belah pihak, yakni terdakwa Nikita Mirzani dan pelapor, Dito Mahendra saling membongkar bukti-bukti selama di ruang sidang.
BACA JUGA: Sidang Nikita Mirzani, Dito Mahendra Kembali Mangkir Ngaku Sakit Dirawat di Malaysia
Salah satunya soal bantahan Dito Mahendra tidak berada di Malaysia sesuai dengan keterangan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, tengah berada di Singapura sesuai dengan bukti dari perempuan disapa Nikita Mirzani.
"Assalamualaikum majelis hakim, jaksa penuntut umum Dito bohong, kemarin melakukan perjalanan ke SG jam 08.25 sampe SG jam 11 siang, saya dapat semuanya," ujar perempuan disapa Nikmir di ruang sidang dengan nada tegas.
BACA JUGA:Senyum Nikita Mirzani Sebelum Jalani Sidang Lanjutan di PN Serang