"Beliau (Presiden Jokowi) telah memerintahkan untuk melaksanakan evaluasi secara total baik dari sistem penyelenggaraan, sistem keamanan dan juga hal-hal yang menyangkut keselamatan baik pemain dan penonton," papar Sigit.
Menurut Sigit, untuk mengimplementasikan arahan Presiden Jokowi, pihaknya telah menerbitkan, Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.