Untuk tahapannya, para disabilitas diusulkan pemerintah daerah untuk dimasukkan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos. Kemensos kemudian akan mengajukan data tersebut ke Kemenkes pada awal Januari 2023.
"Saya sahkan, saya ajukan ke Kemenkes. Nah kebetulan yang Desember itu, Kemenkes itu minta disahkan awal Januari," ujarnya.
"Nah yang Januari itu nanti pertengahan Januari. Jadi saya masih bisa masukan (data ODGJ-red) masih bisa dikejar. di bulan Januari," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)