"Karena ada beberapa juga yang KDRT, pencurian atas dasar kesulitan ekonomi dan lain-lain," ucapnya.
BACA JUGA:Kejari Jaksel Pastikan Tak Ada Handsfree Terpasang di Telinga ART Susi
Atas capaian tersebut, Kejari Jakarta Barat diganjar penghargaan dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta sebagai terbaik I pelaksanaan restorative justice di wilayah Hukum Kejati DKI Jakarta.
"Alhamdulillah, semoga penghargaan ini dapat memotivasi seluruh insan adhyaksa dan terus melakukan kebaikan ke depannya," pungkasnya.
(Awaludin)