"Karena ada beberapa juga yang KDRT, pencurian atas dasar kesulitan ekonomi dan lain-lain," ucapnya.
BACA JUGA:Kejari Jaksel Pastikan Tak Ada Handsfree Terpasang di Telinga ART Susi
Atas capaian tersebut, Kejari Jakarta Barat diganjar penghargaan dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta sebagai terbaik I pelaksanaan restorative justice di wilayah Hukum Kejati DKI Jakarta.
"Alhamdulillah, semoga penghargaan ini dapat memotivasi seluruh insan adhyaksa dan terus melakukan kebaikan ke depannya," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.