Selain dialog keagamaan, Menag juga meminta agar mereka dapat memberikan pencerahan terkait regulasi yang berlaku agar penyebaran paham keagamaan tidak mengarah pada tindakan penistaan. Lalu dirinya juga akan melibatkan aparat kepolisian jika upaya tak dapat dengan dialog.
"Saya mengimbau warga untuk tetap tenang dan tidak main hakim sendiri. Pelibatan aparat dimungkinkan jika dalam proses pendalaman ditemukan indikasi tindak pidana dan tidak bisa diselesaikan melalui dialog," kata dia.
(Nanda Aria)