Share

Polisi Amankan 500 Batang Pohon Ganja di Ladang Kopi

Era Neizma Wedya, MNC Portal · Senin 02 Januari 2023 18:04 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 02 610 2738807 polisi-amankan-500-batang-pohon-ganja-di-ladang-kopi-Az23MbGJ6U.jpg Ilustrasi (Foto : Istimewa)

EMPAT LAWANG - Sebanyak 500 batang pohon ganja di ladang kopi milik warga di Talang Randai Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang berhasil ditemukan oleh tim Satresnarkoba Polres Empat Lawang.

Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima anggota Satresnarkoba Polres Empat Lawang pada bulan Oktober 2022 lalu, bahwa adanya ladang ganja di lahan kebun kopi di daerah Talang Randai, Desa Batu Jungul Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.

Bermodal informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Empat Lawang melakukan penyelidikan selama 3 (tiga) bulan. Selanjutnya, pada Sabtu (31/12/2022) anggota Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Rudin Supriyanto dan KBO Satresnarkoba IPDA Arsan Fajri melakukan pengecekan ke ladang yang sudah di selidiki selama 3 (tiga) bulan lalu.

“Setelah tim berhasil melewati perjalanan selama 6 Jam, pada Minggu 1 Janurai 2023 sekira pukul 03.00 WIB tim Satresnarkoba tiba di kebun kopi yang diinformasikan oleh masyarakat dan menemukan sebuah pondok disana,” kata Helda, Senin (2/1/2023).

Ditambahkan Helda, saat petugas hendak mendatangi pondok tersebut, terlihat seseorang yang diduga pemilik ladang ganja berusaha kabur, melihat hal tersebut petugas berusaha mengejar serta memberi peringatan berupa tembakan, namun pelaku berhasil melarikan diri.

Selanjutnya tim Satresnarkoba melakukan penggeledahan di dalam pondok tersebut dan ditemui 1 (satu) karung kecil yang diduga Narkotika Jenis Ganja di dalam keranjang dan 3 (tiga) pucuk senpi rakitan beserta amunisinya.

Kemudian personel Satresnarkoba langsung melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan berhasil menemukan pohon ganja di sekitar tanaman kopi dengan jumlah 500 batang tanaman ganja dengan Panjang sekitar 150 cm. Lalu tanaman tersebut langsung dicabut dan dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi.

Follow Berita Okezone di Google News

(aky)

1
1
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini