Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PN Jakarta Selatan Akan Perpanjang Masa Penahanan Ferdy Sambo Cs

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Selasa, 03 Januari 2023 |11:55 WIB
PN Jakarta Selatan Akan Perpanjang Masa Penahanan Ferdy Sambo Cs
Foto: MNC Portal
A
A
A

"Nanti pasti majelis hakim melalui Ketua Pengadilan Negeri akan meminta perpanjangan penahanan ke pengadilan tinggi atas dasar pasal 29 ayat 1, ayat 2 dan ayat 6 tadi, tentu itu sudah diantisipasi oleh majelis yang menangani perkara Ferdy Sambo dkk," tambahnya.

Dia menambahkan, pihaknya juga telah menyusun jadwal, yang mana perkara dugaan kasus kematian Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs itu bakal bisa diputuskan atau divonis sebelum memasuki waktu berakhirnya masa perpanjangan pengadikan tinggi.

"Ngitungnya 60 hari itu sejak 10 Januari, 30 hari dahulu perpanjangan pengadilan tinggi yang pertama, kalau itu belum selesai lagi, mohon lagi 30 yang kedua," katanya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement