Selain itu, karena masih banyaknya kecelakaan lalu lintas yang diawali dengan pelanggaran, oleh karena itu kata Firman, pihaknya memberikan catatan dan mempertimbangkan untuk kembali melaksanakan tilang manual bersamaan dengan tilang elektronik.
“Apakah masyarakat sudah bisa kami lepas untuk kembalikan kepada mesin yang sudah kami pasang,” katanya.
Dia menegaskan, pertimbangan ini dilakukan karena masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk tertib dan patuh dengan peraturan lalu lintas.
Dia menjelaskan, beberapa kejadian dengan diberlakukan tilang elektronik, masyarakat yang tidak punya kesadaran melakukan tindakan melanggar aturan secara sengaja mencopot pelat belakang atau menggantinya dengan pelat tidak sesuai standar.
“Untuk bukan berarti polisi dia saja, kalau kami tetap memberikan teguran-teguran bahkan untuk potensi yang kecelakaan bisa fatal kami harus memberikan tindakan peringatan,” ungkap dia.
(Widi Agustian)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.