Bambang Kayun diduga kembali menerima satu mobil mewah yang model dan jenisnya ditentukan sendiri. Tak hanya itu, Bambang menerima Rp1 miliar untuk pengurusan perkara Emilya dan Herwansyah. Atas bantuan Bambang, Emilya dan Herwansyah berhasil melarikan diri ke luar negeri.
"Uang tersebut untuk membantu pengurusan perkara dimaksud sehingga keduanya tidak kooperatif selama proses penyidikan. Hingga akhirnya, ES dan HW melarikan diri dan masuk dalam DPO Penyidik Bareskrim Mabes Polri," kata Ketua KPK, Firli Bahuri saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023).
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.