Share

Balapan Motor Lintasan Pasir di Ujunggenteng Sukabumi, 1 Orang Kecelakaan

Dharmawan Hadi, MNC Portal · Selasa 03 Januari 2023 18:02 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 03 525 2739472 balapan-motor-lintasan-pasir-di-ujunggenteng-sukabumi-1-orang-kecelakaan-v3yty8Zsts.jpg Kecelakaan lalulintas di Ujunggenteng (foto: dok ist)

SUKABUMI - Video viral balap motor di pesisir pantai menelan korban akibat bertabrakan dengan pengendara lain hingga terjatuh. Selain itu pengendara sepeda motor yang sedang mengalami kecelakaan, tertabrak sepeda motor hingga terpental oleh pembalap lain yang sedang memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi.

Sebanyak 2 video yang tersebar di masyarakat menjadi viral karena terekam jelas dalam video tersebut, insiden pada saat terjadinya kecelakaan dan kepanikan para penonton pascaterjadinya salah satu peserta yang terpental akibat tertabrak oleh pembalap lain. Sebanyak 2 pembalap menjadi korban akibat insiden tersebut.

Informasi yang dihimpun, kegiatan adu kecepatan sepeda motor di pesisir pantai ini dilaksanakan di Pantai Ujunggenteng, Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (31/12/2022) hingga Minggu (1/1/2023) yang diikuti ratusan rider dalam berbagai kelas.

 BACA JUGA:Angka Kecelakaan Saat Nataru 2023 Naik 11 Persen

Saat dikonfirmasi kepada Kepala Desa Ujunggenteng, Sahid Siam mengatakan, dirinya tidak tahu persis kejadian tersebut, karena tidak sedang berada di lokasi kejadian saat pertandingan tersebut berlangsung. Namun dirinya menerima laporan adanya insiden kecelakaan tersebut.

"Jadi itu penyelenggaranya bukan pemerintah desa, tapi dari tokoh masyarakat. Dan kami kemarin menerima laporan namun untuk lebih jelasnya silahkan hubungi pihak panitia eventnya," ujar Sahid melalui sambungan telepon, Selasa (3/1/2023).

Menurut informasi yang didapat, lanjut Sahid, untuk partisipannya bukan hanya dari warga Desa Ujunggenteng saja tetapi lintas kecamatan dan kabupaten. Kegiatan balap motor pasir pantai tersebut merupakan acara tahunan dan salah satunya tracknya (lintasannya) dapat dilakukan di Ujunggenteng.

 BACA JUGA:Dua Mobil Kecelakaan di Tol Jagorawi, Berawal Pecah Ban

"Terkait izin, pernah datang salah satu panitia ke kantor desa untuk mengurus izin. Karena kegiatan ini bersifat normatif pihak desa mengeluarkan rekomendasi. Namun masalah izin bukan pemerintah desa yang menerbitkannya, itu langsung ke Kepolisian," ujar Sahid.

Lebih lanjut Sahid mengatakan, pihaknya tidak memantau langsung kegiatan tersebut, jadi tidak mengetahui persis kejadian dan jumlah korban kecelakaan akibat perlombaan adu kecepatan memacu sepeda motor di lintasan pasir pantai tersebut.

Follow Berita Okezone di Google News

(wal)

1
1
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini