Tujuh tahanan yang kabur ini terdiri dari dua tahanan pencurian dengan pemberatan (curat) Satreskrim Polres Pasuruan dan lima tahanan kasus narkoba dari Satnarkoba Polres Pasuruan.
Sejauh ini kepolisian telah berhasil menangkap dua tahanan yang kabur yakni Sugiarto, warga Dusun Mucangan, Desa Kalipucang, Kecamatan Tutur, tahanan kasus Curat. Ia dibekuk saat bersembunyi di rumah kerabatnya.
Sedangkan satu tahanan lagi yang berhasil dibekuk adalah Jumadi, warga Dusun Karang Tengah, Desa Kedungpengaron, Kecamatan Kejayan. Tersangka kasus narkoba ini dibekuk saat bersembunyi di kebun warga Desa Sapulante.
(Awaludin)