Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi BTS, Ini Rekam Jejak Dirut BAKTI Anang Achmad Latif

Tim Okezone , Jurnalis-Jum'at, 06 Januari 2023 |06:05 WIB
Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi BTS, Ini Rekam Jejak Dirut BAKTI Anang Achmad Latif
Anang Achmad Latif. (Foto: Kominfo)
A
A
A

JAKARTA – Direktur Utama (Dirut) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo, Anang Achmad Latif telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G. Kasus korupsi ini diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.

Melansir laman resmi Kominfo, Anang Latif menjabat sebagai Dirut BAKTI, yang dulu bernama Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BPPPTI) Kominfo sejak Juni 2016. Jabatan itu setara dengan posisi eselon I di Kementerian.

Anang merupakan lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB) dengan gelar sarjana Teknik Telekomunikasi yang kemudian melanjutkan pendidikan Master of Science in Operational Telecommunications di Coventry University, Inggris.

Pria asal Bandung ini juga pernah menjabat sebagai Ketua Tim Taskforce Implementasi Digital TV antara Indonesia, Malaysia, dan Singapura (2009-2011), serta tergabung sebagai anggota Asean Digital Broadcasting sejak 2009 hingga sekarang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement