Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Vonis Kasus Kasatpol PP Makassar Bunuh Anak Buah Gegara Cemburu Berujung Ricuh

Leo Muhammad Nur , Jurnalis-Kamis, 05 Januari 2023 |15:44 WIB
Sidang Vonis Kasus Kasatpol PP Makassar Bunuh Anak Buah Gegara Cemburu Berujung Ricuh
Sidang kasus pembunuhan berujung ricuh. (Foto: Leo M Nur)
A
A
A

Motif pembunuhan karena cemburu. Otak pembunuhan, Iqbal Asnan selaku mantan Kasatpol PP Kota Makassar merasa hubungannya dengan istri siri, Rahmawati diganggu oleh korban Najamudin Sewang. Iqbal lantas melibatkan terdakwa Muhammad Asri selaku ajudan sebagai fasilitator terhadap dua eksekutor Sulaiman dan Chaerul Akmal untuk melakukan pembunuhan dengan iming-iming imbalan Rp200 juta.

Korban tewas ditembak saat melintas di Jalan Danau Tanjung Bunga pada 3 April 2022. Sementara Iqbal Asnan selaku otak utama kasus ini telah meninggal karena sakit pada akhir tahun lalu.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement