Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kecam Pembentangan Bendera Partai di Masjid, Ketum PBNU: Masjid Bukan untuk Parpol

Widya Michella , Jurnalis-Jum'at, 06 Januari 2023 |16:57 WIB
Kecam Pembentangan Bendera Partai di Masjid, Ketum PBNU: Masjid Bukan untuk Parpol
Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf/Foto: Widya Michella
A
A
A

Kegiatan itu digelar para kader menggelar sujud syukur atas lolosnya Partai Ummat menjadi peserta Pemilu 2024. Seusai sujud syukur, para kader yang mengenakan pakaian serba hitam itu foto bersama sembil membentangkan atribut dan bendera partai.

Kejadian tersebut memicu respons negatif masyarakat dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon. Sebab, tempat ibadah tidak diperbolehkan dijadikan tempat kegiatan politik. terlebih lagi saat ini masih dalam tahapan pemberkasan data pemilih, bukan kampanye.

Sementara itu, Ketua Harian Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) At-Taqwa Kota Cirebon Ahmad Yani mengatakan, merasa tidak nyaman dan keberatan dengan kegiatan membentangkan bendera partai di dalam masjid oleh para kader karena termasuk perbuatan melanggar Undang-Undang pemilu.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement