JAMBI - Ganda Putra Pahurian (28) warga Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat, Kota Palembang, Sumatera Selatan, ditangkap polisi karena kedapatan mencuri motor Honda CBR BH 4009 ZW milik majikannya sendiri.
Pencurian motor tersebut diketahui dirumah dimana pelaku bekerja di desa kebon IX, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi. korban yang mengetahui gerak-gerik kelakuan pelaku karena terekam CCTV langsung melapor ke Polsek Sungai Gelam.
BACA JUGA:Merasa Iba, Korban Pencurian di Blitar Minta Polisi Bebaskan Pelaku
Kapolsek Sungai Gelam, Iptu R.Deddy Wardana Gaos saat dikonfirmasi membenarkan ada seorang pria di tangkap karena mencuri motor milik majikannya sendiri.