4. Potong Tubuh Tujuh Bagian
Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Tommy Haryono mengatakan, tersangka mengaku memutilasi korban menjadi 7 bagian.
"Sesuai pengakuan tersangka ada 7 bagian. Itu dipotong di bahu 2, bahu kanan bahu kiri, pergelangan kaki kanan dan kaki kiri, antara paha sama panggul dua kiri kanan, total bagian ada 7," ucapnya.
5. Cara Pelaku Hilangkan Bau
Ecky menyimpan jenazah korban selama setahun di kontrakannya kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Anehnya, tetangga tidak mengaku pernah mencium bau busuk mayat dari kontrakan pelaku. Polisi pun membeberkan cara pelaku menghilangkan bau tersebut.
"Sebelum meninggalkan jasad korban di kost, pelaku membeli kopi bubuk dan mangkok," ujar Resa Fiardy Marasabessy.
“Selanjutnya kopi tersebut di letakkan dalam mangkok. Mangkok-mangkok yang berisi bubuk kopi di letakkan di ventilasi dan di dalam ruangan," tambah Resa.
Resa mengatakan, hal tersebut bertujuan untuk menghilangkan bau mayat yang ada di dalam rumah kontrakan tersebut. "Biar enggak bau," terangnya.
(Qur'anul Hidayat)