Tim pengacara Ricky menilai, jika saksi tersebut memang ada dalam berkas perkara kliennya, pihaknya tak berkeberatan. Tim pengacara pun meminta Ricky menanggapinya manakala keterangan saksi usai dibacakan, termasuk membantahnya saat tak sesuai pengetahuan Ricky.
Sidang untuk terdakwa Kuat Ma'ruf bakal digelar usai Ricky Rizal diperiksa sebagai terdakwa.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.