Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dilaporkan Kasus Dugaan KDRT, Berikut yang Akan Dilakukan Perindo kepada Ferry Irawan

MNC Portal , Jurnalis-Senin, 09 Januari 2023 |22:21 WIB
Dilaporkan Kasus Dugaan KDRT, Berikut yang Akan Dilakukan Perindo kepada Ferry Irawan
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo, Tama S Langkun (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Aktor Ferry Irawan dilaporkan oleh istrinya Venna Melinda kepada Polda Jawa Timur atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Diketahui, Ferry merupakan bacaleg Partai Persatuan Indonesia (Perindo), lantas tindakan apa yang dilakukan Partai Perindo atas kejadian tersebut?

Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo, Tama S. Langkun menyatakan akan mengambil tindakan tegas atas kasus tersebut. Menurutnya, jika terbukti bersalah maka Perindo akan menghapus nama Ferry Irawan dari daftar bacaleg Perindo.

"Tentu kalau ini terbukti ya kita akan coret (dari bacaleg)," kata Tama saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (9/1/2023).

BACA JUGA:Ihwal Dugaan Kekerasan terhadap Venna Melinda, Berikut Tanggapan Tama S. Langkun 

Terkait kondisi Venna saat ini, Tama menyebutkan saat ini sedang melakukan perawatan di salah satu rumah sakit di Jawa Timur. Ia juga membenarkan terkait bagian tubuh Venna yang terluka.

"Kalau sekarang dia (Venna) berada di rumah sakit, dia menuturkan pendarahan di hidungnya," ujarnya.

Sebelumnya, Tama S. Langkun buka suara terhadap kasus tersebut. Ia menuturkan, ia sempat melakukan komunikasi dengan Venna dan ia membenarkan tentang kejadian tersebut.

"Beliau membernarkan ihwal pelaporan yang dia sampaikan kepada Polda Jatim terkait dengan dugaan kekerasan yang menimpa dirinya," kata Tama saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (9/1/2023).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement