JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE), hari ini. Lukas Enembe ditangkap di salah satu rumah makan di daerah Jayapura, Papua. KPK langsung membawa Lukas ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pendukung Lukas Enembe tidak terima atas penangkapan tersebut. Mereka menggelar aksi di sekitar lokasi penangkapan.
(Baca juga: KPK Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe, Situasi di Papua Memanas)
"KPK telah menangkap Lukas Enembe di Jayapura dan saat ini dalam proses dibawa ke Jakarta," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi Okezone, Selasa (10/1/2023).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Okezone, Lukas saat ini sudah berada di pesawat dan sedang perjalanan menuju ke Jakarta. Lukas akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, guna proses pemeriksaan lebih intensif dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL).