Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Akui Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu, Jokowi Pastikan Tak Akan Terulang

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Rabu, 11 Januari 2023 |10:58 WIB
Akui Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu, Jokowi Pastikan Tak Akan Terulang
Presiden Jokowi/Foto: Biro Setpres
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui bahwa peristiwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat terjadi sebelum dan sesudah 2000.

Hal tersebut disampaikan Jokowi usai menerima laporan dari tim penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu, yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17/2022.

 BACA JUGA: Putri Candrawathi Nangis saat Ceritakan Peristiwa di Magelang

"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai kepala negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat memang terjadi di berbagai peristiwa. Dan saya sangat menyesalkan terjadinya peristiwa hak asasi manusia yang berat," kata Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (11/1/2023).

 BACA JUGA: Gempa M4,1 Guncang Halmahera Barat

Peristiwa itu antara lain :

1) Peristiwa 1965-1966,

2) Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985,

3) Peristiwa Talangsari, Lampung 1989,

4) Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989,

5) Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998,

6) Peristiwa Kerusuhan Mei 1998,

7) Peristiwa Trisakti dan Semanggi I - II 1998-1999,

8) Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999,

9) Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999,

10) Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002,

11) Peristiwa Wamena, Papua 2003, dan

12) Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003.

"Saya menaruh simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban," kata Jokowi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement