Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Aset First Travel Akan Dikembalikan ke Jamaah, Korban : Alhamdulillah Ini Mukjizat

Widya Michella , Jurnalis-Rabu, 11 Januari 2023 |11:39 WIB
 Aset First Travel Akan Dikembalikan ke Jamaah, Korban : Alhamdulillah Ini Mukjizat
Korban penipuan First Travel (foto: dok MPI)
A
A
A

Kemudian pada berlanjut pada awal Februari 2017 dimana agent kembali menjanjikan keberangkatan Wainah ke tanah suci dengan kembali menyetor senilai Rp2 juta.

"Diawal Februari ditelepon lagi ini pemberangkatan tanggal sekian-sekian, "bagaimana kalau mau nambah Rp 2 juta lagi". Di situ saya sudah enggak respect, dari situ saya udah engga ada kabar-kabar lagi," ujar dia.

Putusan MA tersebut lanjutnya bagai mukjizat tuhan. Ia berharap pemerintah dapat segera mengembalikan dana umrah nya setelah sekian lama.

"Alhamdulillah benar-benar dengan pemerintah mengeluarkan putusan ini dan benar-benar mukjizat tuhan. Mudah-mudahan mulai terlaksana pemerintah akan mengembalikan dana umrah first travel," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan agar aset terdakwa Andika Surachman yang disita negara dikembalikan.

"Amar putusan kabul," demikian bunyi putusan Nomor 365 PK/Pid.Sus/2022 yang dilansir di situs MA, Kamis (5/1/2023).

PK itu diajukan melalui Pengadilan Negeri Depok pada Jumat 11 Maret 2022 lalu. Dengan klasifikasi penipuan dan pencucian uang. Kini status PK tersebut telah diputus dan sedang dalam proses minutasi oleh majelis.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement