JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi mengaku mengalami luka lebam di bagian paha akibat pelecehan yang dilakukan Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah.
Fakta itu terungkap saat Putri Candrawathi bersaksi sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023). Mulanya, Jaksa menanyakan terkait tindakan Brigadir J saat melakukan pelecehan.
"Saat itu juga saudari mengalami kekerasan oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat, berdasarkan cerita saudara, saudari jatuh. Jatuh di kasur atau di lantai?," ujar Jaksa.
Merespons pertanyaan itu, Putri Candrawathi menjawab bahwa dirinya sempat terjatuh sebanyak tiga kali. Dua kali badan Putri jatuh di kasur, dan sekali di lantai.
Baca juga: Putri Candrawathi: Dek Ricky Sempat ke Kamar Saya
Jaksa pun kembali bertanya soal keberadaan luka lebam akibat badannya dijatuhkan oleh Brigadir J.
"Ketika saya berdiri saat itu, lebam ada di bagian paha kiri," tutur Putri.
Baca juga: Hakim Cecar Putri Candrawathi Terkait Isoman di Rumah Duren Tiga
Saat mendengar jawaban Putri, jaksa langsung mencecar keberadaan luka lebam itu apakah diperlihatkan ke suaminya, Ferdy Sambo.
Putri Candrawathi mengaku dirinya tak pernah menunjukan luka lebam tersebut kepada Ferdy Sambo.
"Kenapa?" kata Jaksa.
"Saya malu," timpal Putri.
"Malu? Tapi menceritakan (pelecehan) tidak (malu)" tutur JPU.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.