JAKARTA – Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) diketahui melakukan pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Setelah pemeriksaan, Lukas dinyatakan perlu menjalani perawatan sementara di rumah sakit tersebut.
Pemeriksaan kesehatan Lukas ini dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menangkapnya di salah satu rumah makan di Kota Jayapura.
Namun, pemeriksaan ini menuai banyak perhatian masyarakat. Alasannya karena belum pernah ada tersangka korupsi yang diperiksa di rumah sakit kelas presiden.
BACA JUGA: KPK Tunggu Rekomendasi Dokter RSPAD untuk Jebloskan Lukas Enembe ke Penjara
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri pun langsung turun tangan menjelaskan hal tersebut. Dia mengatakan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka merupakan prosedur hukum yang menjunjung asas kemanusiaan.
BACA JUGA: Breaking News: Dari Soetta, Lukas Enembe Tiba di RSPAD Gatot Soebroto Jalani MCU
Karena itu, Ali menjelaskan pemeriksaan akan terlebih dahulu akan dilakukan di RSPAD. Dia pun menegaskan tidak ada pembedaan apa pun. Hal ini juga sebagai upaya memenuhi hak tersangka terkait dengan kesehatannya.