Kemudian, harus menggunakan alat pelindung diri (APD), karena nitrogen cair merupakan barang berbahaya bagi tubuh.
"Jadi ada persyaratan-persyaratannya bagi food handler atau penjualnya," ucap Rita.
Kemudian, lanjut dia, pengolah makanannya juga harus memberikan peringatan yang harus diketahui oleh konsumen.
"Ketika dikonsumsi tidak boleh dalam kondisi yang sangat dingin, harus dipastikan bahwa nitrogen cairnya hilang. Bagaimana mengetahuinya? Tidak boleh ada asapnya, jadi harus didiamkan dulu, nggak boleh langsung dikonsumsi," paparnya.
(Fakhrizal Fakhri )