Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pembantaran Selesai, Lukas Enembe Langsung Diperiksa KPK

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Kamis, 12 Januari 2023 |17:39 WIB
 Pembantaran Selesai, Lukas Enembe Langsung Diperiksa KPK
Lukas Enembe tiba di KPK (foto: MPI/Al Fiqri)
A
A
A

JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap dan gtatifikasi sejumlah proyek di Papua, Lukas Enembe langsung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan dilakukan setelah massa pembantaran Lukas selesai pada Kamis (12/1/2023).

Diketahui, Lukas dibantarkan untuk jalani pemeriksaan kesehatan di Rumas Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat pada Rabu (11/1/2023).

"Betul, hari ini (12/1), informasi yang kami peroleh tersangka LE sudah selesai menjalani pembantaran penahanannya," terang Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dihubungi, Kamis (12/1/2023).

 BACA JUGA:Penampakan Lukas Enembe Dikelilingi Polisi dengan Rompi Antipeluru

Ali menyampaikan, hasil pemeriksaan tim medis menyatakan kondisi badan Lukas telah lebih baik. Atas dasat itu, penyidik langsung melalukan pemeriksaan terhadap Lukas.

"Dari pemeriksaan tim medis saat ini yang bersangkutan telah dinyatakan fit to stand trial sehingga dapat dilakukan pemeriksaan dalam rangka kelengkapan berkas perkaranya," terang Ali.

Pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Ali memastikan, proses penanganan hukum terhadap Lukas telah sesuai prosedur hukum.

 BACA JUGA: Tiba di Gedung KPK, Lukas Enembe Acungkan Dua Jempol

"Namun demikian hak-hak tersangka juga tetap kami penuhi sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku," terang Ali.

Sebelumnya, Lukas Enembe tiba di Gedung KPK dengan mengenakan mobil tahanan sekitar pukul 17.10 WIB. Mobil tahanan yang ditumpangi Lukas dikawal ketat oleh satuan Brimob.

Tak ada kata yang dilontarkan Lukas kepada awak media. Ia hanya mengacungkan dua jempol ke arah awak media.

Sebelumnya, Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE) tiba di Jakarta usai di tangkap di Papua pada Selasa (10/1/2023). Setiba di ibu kota, ia langsung diperiksa kesehatan oleh tim dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.

Dari hasil pemeriksaan, tim dokter menyimpulkan bahwa Lukas masih harus dirawat inap hingga beberapa waktu ke depan.

"Pendapat dari dokter menyimpulkan bahwa tersangka LE diperlukan perawatan sementara di RSPAD," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (11/1/2023).

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement